Monday

Muda-Mudi di Tangkap WH karena Karokean Tengah Malam

BANDA ACEH – Toko Galeri Kafe dan Musik di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, digerebek petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Sabtu (23/5) sekira pukul 23.30 WIB, karena menyediakan fasilitas karaokean hingga larut malarn dan bercampur antara laki-laki dan perempuan. Razia itu dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Iliza Saaduddin Djamal.

Menurut Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi SSTP MSi melalui Kasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Evendi A Latif, saat penggerebekan dilakukan di lantai satu yang difungsikan sebagai kafe, tidak tampak banyak pelanggan di ruangan tersebut.


Narnun, saat petugas naik ke lantai tiga, di sana ditemukan laki-laki dan wanita yang bercampur baur dan berpasang-pasangan sedang berkaraokean. Ada yang lari kocar-kacir saat petugas datang, ada juga yang tidak tahu sama sekali. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 10 wanita, 5 laki-laki dan seorang waria. "Semuanya kita temukan dalam tiga ruangan di lantai tiga.

Sesaat kita masuk mereka memang sedang bercampur baur. Langsung kita amankan ke lantai dua dan langsung kami bawa ke kantor," ujar Evendi. Rata-rata, kata Evendi, mereka masih berusia muda (ABG). Saat penggerebekan berlangsung ratusan warga berkumpul di depan toko itu, dan baru bubar sekitar pukul 01.00 WIB setelah pelaku dibawa petugas. Ke-16 muda-mudi itu telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.


Kita juga menyita recorder CCTV, karena itu akan kita jadikan sebagai alat bukti untuk penelusuran lebih lanjut, apakah ada pelanggaran lainnya atau tidak," pungkas Evendi. Ia menambahkan, penggerebekan itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang menyebutkan ada pelanggaran syariat yang terjadi di toko itu. Hingga sore kemarin, ke 16 muda-mudi itu masih ditahan di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

No comments:

Post a Comment