SUBULUSSALAM - Eksekusi
hukuman cambuk sebagai penerapan syariat Islam yang baru pertama dilaksanakan di
Kota Subulussalam, diharapkan bukan sekadar formalitas untuk membuat sensasi.
"Hukuman cambuk jangan hanya untuk cari sensasi, mestinya ada pembinaan dan
yang terpenting jangan pandang bulu dalam menegakkan hukuman cambuk
tersebut," kata Rasumin, anggota DPRK Subulussalam, Selasa (12/5).
Rasumin berharap,
jika pemerintah ingin benar-benar menerapkan syariat lslam, seharusnya ada
upaya pemberantasan lapak-lapak judi dan minuman keras seperti tuak, yang
menurut Rasumin masih banyak dijual di Subulussalam. "Instansi penegak
hukum dan yang menangani masalah syariat Islam harus mampu memberantas aksi judi
dan minuman keras yang cukup banyak didaerah ini," ujarnya.
Menanggapi hal
ini, Kepala Dinas Syariat Islam, Drs M Ya'kub KS, mengatakan, hukuman cambuk dilaksanakan
dengan tujuan untuk menimbulkan efek jera bagi yang melanggar pelaksanaan syariat
Islam didaerah ini. "Dengan adanya tindakan tegas berupa hukuman cambuk,
akan menjadi pelajaran bagi semua warga agar saling menjaga diri atas perbuatan
yang melanggar syariat Islam," jelasnya.
No comments:
Post a Comment