Thursday

SDN Jambo Aye Di Segel

LHOKSUKON – Ruang kelas lima dan enam SD Negeri 8 Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang berlokasi di Desa Tanjong Meunuang, kecamatan setempat sejak Sabtu (2/5) disegel oleh seorang warga setempat karena mengklaim belum diganti rugi. Akibat kejadian yang masih berlargsung sampai kemarin murid kelas satu terpaksa belajar di gudang ukuran 1.5x5 meter.

Sedangkan murid kelas dan enam harus berdesak-desakan di pustaka sekolah yang juga difungsikan sebagai kantor dan ruang guru. Kepala SDN 8 Tanah Jambo Aye, Azizah kepada Aceh-gayo.blogspot.com Selasa (12/5) menjelaskan dua lokal itu sebelumnya sudah disegel. Namun, karena dihentikan warga sehingga dibuka kembali.

Namun, pada 2 Mei kembali disegel sampai hari ini (kemarin-red) belum dibuka. "Kita sudah laporkan kejadian itu ke UPTD, polisi, dan Disdikpora agar segera dicari solusi tapi sampai sekarang belum juga berhasil," kata Anzah. Sementara Bukhari (40), warga Tanjong Meunuang yang menyegel sekolah itu mengatakan, kelas lirna dan enam SD itu dibangun di atas tanahnya seluas 1.000 meter persegi yang belum diganti rugi. Karena itu ia menyegel pintu sekolah itu dengan palang kayu. "Lokasi sekolah itu sebelumnya adalah tanah milik saya.


Namun, pada tahun 1990-an saya jual 2.000 persegi dengan harga murah untuk SD itu agar anak-anak di kawasan kami tidak sekolah ke desa lain. Sedangkan 1.000 meter lagi belum diganti rugi. Saya sudah sampaikan hal itu ke keuchik, mukim, sekolah tapi belum ada respons, sehingga saya segel," katanya. Ditambahkan, ia baru teringat kedua lokal itu berada di tanahnya saat diukur ulang, karena pihak sekolah berencana membangun pagar pada April 2015.

Ia rnenyatakan tak akan membuka segel itu, jika belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kepala UPTD-PK Tanah Jambo Aye, Muhammad mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera mengadakan rapat bersama pihak sekolah, mantan kepala sekolah, polsek dan aparat kemukiman dan gampong unluk mencari solusi terhadap masalah itu.


Sebab, musyawarah yang diadakan sebelumnya belum ada titik temu. "Kalau sudah kita upayakan semaksimal mungkin; tapi juga belum selesai di tingakt UPTD, kasus ini kita serahkan ke dinas, biar dinas yang menyelesaiakannya," kata Muhammad.

No comments:

Post a Comment