LHOKSUKON –
Ruang kelas lima dan enam SD Negeri 8 Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang berlokasi
di Desa Tanjong Meunuang, kecamatan setempat sejak Sabtu (2/5) disegel oleh
seorang warga setempat karena mengklaim belum diganti rugi. Akibat kejadian
yang masih berlargsung sampai kemarin murid kelas satu terpaksa belajar di gudang
ukuran 1.5x5 meter.
Sedangkan murid kelas
dan enam harus berdesak-desakan di pustaka sekolah yang juga difungsikan sebagai
kantor dan ruang guru. Kepala SDN 8 Tanah Jambo Aye, Azizah kepada Aceh-gayo.blogspot.com
Selasa (12/5) menjelaskan dua lokal itu sebelumnya sudah disegel. Namun, karena
dihentikan warga sehingga dibuka kembali.
Namun, pada 2 Mei
kembali disegel sampai hari ini (kemarin-red) belum dibuka. "Kita sudah laporkan
kejadian itu ke UPTD, polisi, dan Disdikpora agar segera dicari solusi tapi sampai
sekarang belum juga berhasil," kata Anzah. Sementara Bukhari (40), warga
Tanjong Meunuang yang menyegel sekolah itu mengatakan, kelas lirna dan enam SD itu
dibangun di atas tanahnya seluas 1.000 meter persegi yang belum diganti rugi. Karena
itu ia menyegel pintu sekolah itu dengan palang kayu. "Lokasi sekolah itu sebelumnya
adalah tanah milik saya.
Namun, pada tahun
1990-an saya jual 2.000 persegi dengan harga murah untuk SD itu agar anak-anak di
kawasan kami tidak sekolah ke desa lain. Sedangkan 1.000 meter lagi belum diganti
rugi. Saya sudah sampaikan hal itu ke keuchik, mukim, sekolah tapi belum ada respons,
sehingga saya segel," katanya. Ditambahkan, ia baru teringat kedua lokal itu
berada di tanahnya saat diukur ulang, karena pihak sekolah berencana membangun pagar
pada April 2015.
Ia rnenyatakan tak
akan membuka segel itu, jika belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan
persoalan tersebut. Kepala UPTD-PK Tanah Jambo Aye, Muhammad mengatakan dalam waktu
dekat pihaknya segera mengadakan rapat bersama pihak sekolah, mantan kepala sekolah,
polsek dan aparat kemukiman dan gampong unluk mencari solusi terhadap masalah itu.
Sebab, musyawarah
yang diadakan sebelumnya belum ada titik temu. "Kalau sudah kita upayakan
semaksimal mungkin; tapi juga belum selesai di tingakt UPTD, kasus ini kita serahkan
ke dinas, biar dinas yang menyelesaiakannya," kata Muhammad.
No comments:
Post a Comment