Thursday

Polsek Darul Imarah Razia Sepeda Motor

BANDA ACEH – Polsek Darul Imarah, Aceh Besar, mengamankan sebanyak 26 sepeda motor (sepmor) tak standar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya saat terjaring patroli personel polsek dan yang ditangkap dalam aksi balapan liar di ruas Jalan Mr Muhammad Hasan, Gampong Lamcot serta sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (10/5) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSt Mk SH, melalui Kapolsek Darul Imarah, Aceh Besar, AKP Azharuddin mengatakan memasuki hari kedua puluhan sepmor tersebut diamankan di Mapolsek, hanya beberapa sepmor yang baru diambil pemiliknya, 26 lainnya masih di Mapolsek. "Kecurigaan kami di antara 26 unit sepeda motor ini, ada yang hasil kejahatan, karena dari pengecekan dan pemeriksaan anggota, sebagian di antara kendaraan roda dua ini sudah tak standar di samping nomor mesinnya sudah mulai tidak jelas terlihat," sebut Azhar kepada Aceh-gayo.blogspot.com. Selasa (12 / 5).


Karena itu sebutnya bila ada di antara masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepmornya diharapkan dapat rnengecek ke Mapolsek Darul Imarah dengan membawa serta semua kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Bila, nantinya ada salah satu di antara 26 sepmor tersebut, pungkas Azhar, silakan ambil, tanpa dipungut biaya apapun. "Namun, kalau sepeda motornya tidak standar kami meminta untuk dilengkapi terlebih dahulu, sesuai dengan keluaran pabrik. Kalau memang ada bukti laporan kehilangan yang dilaporkan ke polisi, kami minta sekalian dibawa dan dapat ditunjukkan," sebut Azhar.

Ia menyebutkan hasil patroli rutin dan penyergapan yang dilaksanakan personel polsek dalam aksi balapan liar di Jalan Mr Muhammad Hasan. Gampong Lamcot dan Jalan Soekamo-Hatta. Minggu dini hari itu, total sepmor yang terjaring sebanyak 35 unit. Namun sebagiannya sudah diambil pemiliknya, setelah mampu diperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Kanit Reskrim, Bripka Fiwansyah menambahkan dari 26 sepmor itu, sebanyak sebelas merek honda, yaitu masing-masing empat Supra X dan Supra Fit serta masing-masing satu unit Beat, Grand dan Supra 125. Sedangkan 10 unit jenis Yamaha yaitu lima Mio, empat Jupiter dan satu RX-King. Sedangkan dua unit jenis Suzuki adalah masing dua unit Satria Satria dan jenis Shogun serta satu Smash.

No comments:

Post a Comment