LHOKSUKON – Khadijah
(40), PNS asal Desa Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jarnbo Aye, Aceh Utara nekat merampas
parang milik Juwairiah (32) dan kemudian membacoknya karena kesal korban yang juga
tetangganya terus menerus menagih utang pada pelaku. Hal itu diungkapkan Khadijah
saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut di Mapolsek Tanah Jambo Aye,
kemarin.
Pembacokan tersebut
terjadi di kebun kawasan Desa Tanjong Ara, Selasa (26/5) siang. "Kejadian itu
berawal setelah korban menelepon tersangka dan mengajak bertemu untuk membahas
soal utang. Lalu, keduanya sepakat bertemu di kebun kawasan desa setempat yang tak
jauh dari rumah mereka," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi melalui Kapolsek
Tanah Jambo Aye, Iptu Teguh Yano Budi kepada Acceh-gayo.blogspot.com, Jumat (29
/ 5). Tak lama setelah bertemu di kebun itu, lanjut Kapolsek, mereka terlibat adu
mulut dan kemudian Khadijah merampas parang dari tangan korban lalu membacok Juwairiah
tiga kali.
Saat itu korban berhasil
merebut kembali parang dari tangan pelaku, tapi tak berhasil membacok tersangka.
"Setelah kejadian itu, korban langsung pulang ke rumah karena darah semakin
banyak keluar dari kepalanya, " ujar Kapolsek. Saat korban pulang ke rumah,
warga yang melihatnya langsung membawa Juwairiah ke Puskesmasmas setempat. "Untuk
mendalami kasus itu, kami sudah memeriksa tiga saksi yaitu keuchik dan imam desa
setempat, serta suami korban," ungkap Iptu Teguh.
Sementara korban, tambah Kapolsek, belum bisa dimintai
keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.
“Jika dalam waktu dekat korban belum diizinkan pularg oleh dokter, kami akan memintai
keterangan korban di RS tersebut. "Kasus ini tetap kita proses seuai hukum
yang berlaku," pungkas Kapolsek.
No comments:
Post a Comment