Saturday

PNS Malas Tak Dibayarkan TC

SINGKIL - Pemberian uang tunjangan prestasi kerja (TPK) atau lebih dikenal uang TC kepada PNS di Kabupaten Aceh Singkil, hanya berdasarkan absen kehadiran, ternyata menimbulkan kecemburuan bagi PNS yang rajin. Karena itu, mereka meminta Pemkab untuk membayar TPK kepada PNS yang rajin saja atau berkinerja alias tak membayar tunjangan ini kepada PNS malas. "Kami kadang iri, PNS yang hanya tanda tangan absen dapat TC nilainya sama dengan kami yang bekerja rajin.

Seharusnya TC ini menjadi penghargaan bagi rajin saja, jangan disama rata. Tujuannya demi kebaikan daerah, PNS akan rajin bekerja dengan harapan mendapatkan pengharagaan berupa tunjangan prestasi kerja," kata seorang PNS di lingkup Pemkab Aceh Singkil yang tak bersedia ditulis kepada Acceh-gayo.blogspot.com Jumat (29/5).

Terapkan e-kinerja Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi mengatakan pihaknya sedang berupaya menerapkan sitem e-kinerja (kerja elektronik). Sehingga tidak hanya pimpinan yang bisa mengukur capaian kinerja PNS, tetapi seluruh rakyat dapat memantau. "Memang harus diakui sebagai kelemahan, TC masih diberikan berdasarkan absen. Mengatasinya sesuai perintah Pak Bupati, kami sedang berupaya menerapkan sistem e-kinerja." Kata Azmi ketika dikonfirmasi Acceh-gayo.blogspot.com kemarin.


Menurut Azmi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memerintahkan seluruh satuan perangkat kerja kabupaten (SKPK) supaya meminta laporan kerja harian staf. Selanjutnya laporan dimaksud diserahkan ke pihaknya untuk dinilai, siapayang telah bekerja sesuai target dan melebihi akan mendapat penghargaan. "Saya sudah perintahkan para Asisten meminta kepala dinas di bawah koordinasinya melaporkan target kinerja. Dari tiga asisten, baru asisten III yang melaporkan dua lagi saya minta segera melaporkan," jelas Sekda.


Tunjangan prestasi kerja atau TC diberikan kepada PNS sesuai kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan besaran pendapatan asli daerah (PAD). Jika rata-rata seorang PNS mendapatkan TC setiap bulan Rp 500 ribu dikali jumlah PNS di Kabupaten AcehSingkil 3.000 orang. Maka, uang yang dikeluarkan untuk TPK, meski belum tentu PNS itu berkinerja jumlahnya itu mencapai Rp 1,5 miliar setiap bulan.

No comments:

Post a Comment