JANTHO - Kepala Rumah
Tahanan (Rutan) Jantho, Drs Said Mahdar SH memimpin langsung penggeledahan seluruh
kamar narapidana (napi) dan tahanan di rutan tersebut, Sabtu (23/5) rnalam. Hasilnya,
ditemukan 60 unit handphone (hp) berbagai merek yang selama ini diam-diam digunakan
napi dan tahanan untuk berkomunikasi ke luar rutan. Penggeledahan itu, menurut Said,
dilakukan di 24 karnar.
Hanya satu kamar,
yakni kamar napi/ tahanan perempuan yang tidak digeledah. Rutan yang asri dan adem
itu kini dihuni 256 warga binaan. Selain hp, ditemukan juga sejumlah cas (charge)
hp serta bermeter-meter kabel yang selama ini dicantolkan napi tertentu ke jaringan
listrik di kamar selnya. Bahkan ada napi yang berbisnis jasa cas hp di dalam rutan.
Dia mengambil uang
5.000 rupiah dari setiap napi dan tahanan yang mencaskan baterai hp kepadanya. Menurut
Said, seluruh hp, charger, dan kabel-kabel tersebut dia sita resmi untuk negara
dan tidak akan dikembalikan kepada para napi atau tahanan. "Sudah saya registrasi
untuk diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Aceh
agar disita untuk negara,"ucap Said Mahdar.
Sebagian kecil hp
tersebut, menurut Said, ini merupakan smartphone. Namun, yang terbanyak adalah hp
biasa yang tidak memiliki fasilitas Blackberry, WhatsApp, Line, dan lainnya. Ia
juga sudah memperingatkan satu per satu para warga binaan yang ber-hp di dalam rutan
agar tak mengulangi lagi tindakan itu, karena pasti akan digeledah lagi dan ditindak
tegas.
No comments:
Post a Comment