BIREUEN - Empat tersangka
kasus joki paket C sejak beberapa waktu lalu menjadi tahanan luar dengan jaminan
keluarga dan dinas terkait. Mereka akan dipanggil kembali setelah berkasnya rampung
dan akan diserahkan ke Kejari Bireuen dalam waktu dekat untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul SH mengalakan
hal itu kepada Acceh-gayo.blogspot.com, Jumat (29/5) terkait pertanyaan warga Bireuen
mengapa keempat tersangka kasus itu tidak ditahan lagi di Mapolres Bireuen. "Mereka
jadi tahanan luar dengan jaminan dari keluarga dan dinas terkait, tidak melarikan
diri atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Sebelumnya, Tgk Lutfi,
guru pesantren di Arongan, Simpang Mamplam, Tgk Lutfi mempertanyakan penyelidikan
kasus itu karena ada tersangka yang tidak lagi ditahan. Apakah tersangka sudah bebas
atau tahanan luar," ujarnya. Ia berharap kasus itu diusut tuntas sampai ke
pengadilan. Sehingga pelaku menyadairi hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum.
Seperti diketahui, Polres Bireuen, Rabu (15/ ) lalu menangkap 42 joki yang ikut
ujian paket C.
No comments:
Post a Comment