Saturday

Keuchik Gampong Baro Bantah Tidak Ngantor

BANDA ACEH - Keuchik Gampong Kampung Baro, Fediarman (sebelumnya tertulis Ferdi Aman), membantah semua tuduhan sejumlah warga dan Tuha Peut gampong itu, yang menyebutkan iatidak masuk kerja karena sakit. Bantahan itu disampaikan Fediarman didampingi sejumlah perangkat desa itu, di Kantor Harian Aceh-gayo.blogspot.com lndonesia, tadi malam.

Seperti diberitakan kemarin, sejumlah warga dan beberapa Tuha Peut Gampong Baro beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh. Heri Julius terkait kepemimpinan Fediarman. Dalam audiensi itu, Ketua Tuha Peut Hasanuddin dan warga meminta Fediarman turun dari jabatannya karena dinilai tak lagi mampu memimpin disebabkan faktor kesehatan.

Terkait hal itu, Fediarman membantah semua tuduhan. Menurutnya, selama ini roda pemerintahan berjalan dengan baik. Ia tidak menyangkal, bahwa dirinya memang sakit dan sempat tidak masuk ke kantor, tapi kondisi itu sekitar dua bulan. "Yang dibilang saya tidak masuk selama delapan bulan itu tidak betul. Dua bulan lalu saya memang sakit. Cuma dua bulan saya gak masuk, tapi urusan kantor semua berjalan dengan baik," kata Fediarman.”

Fediarman mengatakan ia siap turun dari jabatannya jika memang ada penyebab yang jelas. Ia meminta alasan yang disampaikan bukan alasan yang dibuat-buat oleh sekelompok orang.

"Kalau misalnya saya salah, seperti korupsi dan melakukan perbuatan yang tidak baik, saya siap turun. Tapi kalau masalah kesehatan, selama ini saya sehat, dan saya masih sanggup memimpin," kata Fediarman. Kalau memang ada masalah, sambungya, bisa dibicarakan secara musyawarah dan tidak main belakang. Ia menyatakan siap bermusyawarah terkait permintaan mundur itu.

Cek kesehatan


Sementara itu, informasi yang diperoleh Aceh-gayo.blogspot.com, pada Jumat (6/2) siang, sejumlah warga dan Tuha Peut yang meminta Fediarman mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan, kembali menggelar rapat bersama Pemko Banda Aceh. Asisten Pemerintahan Kota Banda Aceh, lskandar S.sos saat ditanyai Aceh-gayo.blogspot.com tadi malam mengatakan, hasil rapat itu, akan segera dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Fediarman.

"Mengacu pada Qanun Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pemberhentian Keuchik Yang Sakit, disitu disebutkan harus dilakukan pemeriksaan pada rumah sakit daerah sesuai petunjuk Pemerintah Kota, untuk membuktikan hal tersebut. Sesuai pengaduan warga, yang bersangkutan harus segera kita cek kesehatannya," kata Iskandar.

No comments:

Post a Comment