BANDA ACEH - Baitul
Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat sebesar Rp 2,6 miliar untuk 1.111 fakir
uzur yang berasal dari 259 gampong di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Penyaluran
zakat tahun 2014 itu telah dilakukan sepanjang tahun tersebut.
Dernikian Kepala
Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA. dalam rilis yang diterima Aceh-gayo.blogspot.com"
Jumat (6/2). Ia merincikan, dari 1.111 fakir uzur penerima zakat itu berasal dari
72 gampong di Banda Aceh dan 187 gampong di Aceh Besar. Jumlah fakir uzur penerima
zakat pada 2014, bertambah 44 orang dari tahun 2013.
Didampingi Kabid
Pendistribusian dan Pendayagunaan, Rizky Aulia SPdI dan Shafwan Bendadeh SHI
MSh, selaku Ketua Unit Fakir Uzur BMA, Armiadi menyebutkan, zakat untuk setiap fakir
uzur sebesar Rp 200 ribu perbulan dan diantar langsung ke alamat masing-masing.
Rizky aulia menyebutkan
untuk kriteria fakir uzur antara lain, fakir, tidak dapat mencari rezeki, kebutuhan
dasar tidak dapat terpenuhi secara layak, berusia,di atas 60 tahun, cacat permanen,
bukan pensiunan PNS atau lembaga swasta serta tidak punya penghasilan atau aset.
"Sementara untuk tempat tinggal mustahik kita batasi di Banda Aceh dan
Aceh Besar, sebab ini masih rnerupakan program percontohan yang dirintis BMA sejak
2006," kata Armiadi.
Ia menambahkan
bahwa BMA telah merencananya pengembangkan program fakir uzur di seluruh Aceh. Hal
ini telah disepakati dalam Rapat Kerja Baitul Mal se-Aceh pada November 2014. BMA
juga sebutnya telah mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Syariah untuk disahkan
penambahan fakir uzur 2015, sehingga jumlahnya keseluruh mencapai 450 mustahik dengan
dana zakat Rp 5,6 miliar. "Ini kita usulkan, mengingat penyaluran zakat meningkat
tahun 2014 dari Rp 10 miliar menjadi Rp 24,7 miliar tahun 2015," ungkap Armiadi.
No comments:
Post a Comment