SUBULUSSALAM - Masyarakat
Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam sepakat untuk menyelamatkan
lahan ulat yang dikuasai oleh perusahaan di daerah tersebut. "Kami siap berjuang
menyelamatkan tanah ulat yang dikuasai pihak lain," kata Khairunnas Bako, SE,
penasehat tim penyelamat tanah ulayat Tanah Tumbuh kepada Aceh-gayo.blogspot.com
Jumat (27 /2).
Menurrut Khairunnas,
tim yang dibentuk bersama puluhan warga tersebut diketuai Bahrin dibantu
Samidun Bako dengan Sekretaris, Amansyah S. Tim tersebut, kata Khairunnas akan
bekerja memperjuangkan tanah ulayat di Desa Tanah Tumbuh yang telah dikelola pihak
lain atau perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit.
"Lahan ulayat
Tanah Tumbuh ada sekitar 600 hektar yang kini sudah dikuasai oleh perusahaan itulah
yang akan kami tuntut karena sampai sekarang belum ada kompensasi kepada
masyarakat," ujar Khairunas. Selain yang digarap oleh pihak lain, tim penyelamat
tanah ulayat ini juga dipastikan untuk menjaga sejumlah lahan yang sekarang
masih belum tergarap. Sebab, masyarakat Tanah Tumbuh yang kini berada di pemukiman
pengungsian akibat konflik bersenjata yang melanda Aceh tahun 2002 silam kini membutuhkan
lahan untuk berusaha.
Menurut
Khairunnas, sebagai putra asli kelahiran Tanah Tumbuh, dia tidak mau menyaksikan
warganya menjadi penonton alias budak di lahan sendiri akibat telah dikuasai
perusahaan atau pemilik modal. Lantaran itulah, Khairunnas bersama tokoh masyarakat
sepakat untuk menjaga tanah mereka agar tidak dipejualbelikan kepada pemilik
modal atau perusahaan kelapa sawit.
Sementara ketua Tim
Penyelamat Tanah Ulayat Desa Tanah Tumbuh, Bahrin kepada wartawan mengatakan pihaknya
akan segera membuat langkah-langkah untuk menuntut tanah mereka yang hendak dan
telah dikuasai.
Bahrin mengatakan,
selama ini masyarakat Tanah Tumbuh sudah cukup bersabar dengan mengedepankan mediasi
dan musyawarah. Namun, kata Bahrin sejauh ini langkah tersebut justru diremehkan.
Bahrain yang didampingi Kepala Desa Tanah Tumbuh Aman Bancin mengatakan juga
akan melaporkan masalah tanah mereka kepada Wali Kota Subulussalam dan pihak legislative
sebelum melakukan aksi-aksi selanjutnya.
Bahrin menambahkan,
ratusan kepala keluarga atau ribuan jiwa masyarakat Tanah Tumbun yang terpencar
di sejumlah desa telah sepakat untuk kembali membangun desa mereka yang sempat porak-poranda
akibat konflik. Pasalnya, di pemukirnan yang ada selama ini hanya tersedia lahan
untuk rumah ukuran 5 x 6 meter.