Thursday

Perampok Toke Sawit Ke Meja Hijau

LHOKSEUMAWE - Penyidik Polres Lhokseumawe, Rabu (14/1) sore, menyerahkan Budiono (40). warga Medan, Sumatera Utara yang menjadi tersangka kasus perampokan toke sawit ke Ke Jaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe.

Seperti diberitakan sebelumnya, Budiono diangkap warga di kawasan Cunda Lhokseumawe seusai merampok tas berisikan uang Rp 5 juta dari dalam mobil Qurthubi (38), toke kelapa sawit asal Cot Girek, Aceh Utara, Rabu, 26 November 2014. Tas berisikan uang tersebut dirampas tersangka saat korban mengganti Utara Muban mobilnya yang bocor. Sedangkan kawan tersangka berhasil kabur menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Reskrirn AKP, Decky Hendra Wijaya, menjelaskan, sekitar satu pekan lalu Jaksa menginformasikan bahwa berkas Budiono sudah lengkap. "Jadi, hasil koordinasi lanjutan, tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke jaksa hari ini," ujar AKP Decky, kemarin.

Barang bukti yang diserahkan kepada jaksa, sebutnya, berupa uang Rp 5 juta hasil perampokan, tas tempat uang itu ditaruh, dan satu lembar BPKB sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. "Dalam berkas perld.ra juga berisikan keterangan empat saksi yaitu saksi korban serta tiga warga yang melihat dan ikut menangkap tersangka," ujarnya.

Ditambahkan, dalam kasus itu pihaknya masih menetapkan seorang DPO yakni kawan tersangka. Ia berhasil kabur bersama sepeda motor mereka. Berdasarkan informasi didapat. Kawan tersangka juga warga Medan.

No comments:

Post a Comment