Wednesday

Penikam Polisi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

LHOKSUKON –Abdul Kadir alias Khaidt (36) pria asal Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kelapa sawit dan penggelapan mobil terancam hukuman l5 tahun penjara. Pasalnya, ia juga terlibat dalam penikaman ketika polisi hendak menangkapnya di kawasan Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, 28 Desember 2014.

Untuk diketahui, Khaidir menikam Brigadir Herzal, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cot Girek dengan rencong di lengan kanan ketika hendak menangkapnya saat ia bersembunyi dalam sebuah rumah warga. Akibat kejadian itu, Brigadir Herizal harus dioperasi di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

"Tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus penikaman. pencurian, dan penggelapan mobil yang dilakukan tersangka kita proses dalam satu berkas," ujar Kapolres Aceh Utara. AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Selasa (6/1).

Dijelaskan, penggelapan mobil itu terjadi dua bulan sebelumnya. Tersangka setelah merental mobil milik Samsul, warga Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ia membawa kabur dan kemudian digunakan untuk mencuri kelapa sawit. "Sampai sekarang dia masih ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik sudah mulai merampungkan berkasnya dan kemungkinan dalam walrtu dekat sudah bisa dilimpahkan ke jaksa," ungkapnya.

Sedangkan empat pria lain yang ditangkap warga saat hendak mencuri tandan buah segar kelapa sawit, lanjut Mahliadi, sudah dibebaskan dan mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pencurian. Keempat warga itu adalah Saidina Umar (19) dan Rustam (19), warga Desa Lubok Tilam Cot Girek, Utara serta Hamadi (23), warga Desa Lhok Kuyun Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan Marzuki (23), pemuda asal Desa Blang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.


"Ke empat pemuda itu di ajak tersangka Khaidir untuk mencuri sawit menggunakan mobil yang direntalnya. Padahal, ke empat pemuda itu awalnya tak tahu kalau mereka di ajak untuk mencuri sawit" pungkas Kasat Reskrim.

No comments:

Post a Comment