IDI - Kepolisian
Resort Aceh Timur sepanjang tahun 2014 mengamankan sebanyak sembilan pucuk senjata
api terdiri atas senjata api laras panjang AK tiga pucuk dan satu pucuk SS- 1, serta
dua pucuk senjata api laras pendek organik dan tiga senpi rakitan. Kapolres Aceh
Timur AKBP Muhajir SIK, MH mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers kepada wartawan,
Rabu (31/12). Menurut Muhajir sembilan pucuk senjata api tersebut dalam kondisi
buruk tetapi masih aktif dan berfungsi.
"Semua senjata
ini diamankan berdasarkan penangkapan, dan ada yang diserahkan warga, sementara
jumlah tersangka dari kasus ini yang diamankan dan sudah sampai ke Pengadilan
sebanyak lima orang," ulasnya didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Aji
Purwanto, dan Kasat Reskrim AKP Budhi Nasutra Waruwu SH. Selain senpi Polres Aceh
Timur juga menyita tiga bahan peledak jenis granat pelontar yang diamankan di Markas
Brimob Sub Den II B Aramia.
Muhajir menjeleskan
pada 2014 Polres Aceh Timur telah menangani sebanyak 96 kasus narkotika, dengan
rincian narkotika jenis ganja sebanyak 52 kasus dan sabu-sabu 44 kasus. Jumlah barang
bukti yang disita jenis ganja sebanyak 888,470,18 gram, sabu-sabu sebanyak 753,45
grarn.
"Jumlah
tersangka yang berhasil diamankan sebayank 103 orang," ujarnya. Menumt
Muhajir pihaknya juga menangani sebanyak 790 laporan kriminalitas. Dari jumlah tersebut
sebanyak 527 kasus berhasil diselesaikan (67 persen). “Jumlah laporan polisi
tentang kriminalitas di tahun 2014 jauh menurun jika dibandinglan dengan tahun 2013
lalu, sedangkan penyelesaian kasusnya meningkat," kata Kapolres.
No comments:
Post a Comment