Saturday

9 Pucuk Senpi di Amankan Polres

IDI - Kepolisian Resort Aceh Timur sepanjang tahun 2014 mengamankan sebanyak sembilan pucuk senjata api terdiri atas senjata api laras panjang AK tiga pucuk dan satu pucuk SS- 1, serta dua pucuk senjata api laras pendek organik dan tiga senpi rakitan. Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIK, MH mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers kepada wartawan, Rabu (31/12). Menurut Muhajir sembilan pucuk senjata api tersebut dalam kondisi buruk tetapi masih aktif dan berfungsi.

"Semua senjata ini diamankan berdasarkan penangkapan, dan ada yang diserahkan warga, sementara jumlah tersangka dari kasus ini yang diamankan dan sudah sampai ke Pengadilan sebanyak lima orang," ulasnya didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Aji Purwanto, dan Kasat Reskrim AKP Budhi Nasutra Waruwu SH. Selain senpi Polres Aceh Timur juga menyita tiga bahan peledak jenis granat pelontar yang diamankan di Markas Brimob Sub Den II B Aramia.

Muhajir menjeleskan pada 2014 Polres Aceh Timur telah menangani sebanyak 96 kasus narkotika, dengan rincian narkotika jenis ganja sebanyak 52 kasus dan sabu-sabu 44 kasus. Jumlah barang bukti yang disita jenis ganja sebanyak 888,470,18 gram, sabu-sabu sebanyak 753,45 grarn.


"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebayank 103 orang," ujarnya. Menumt Muhajir pihaknya juga menangani sebanyak 790 laporan kriminalitas. Dari jumlah tersebut sebanyak 527 kasus berhasil diselesaikan (67 persen). “Jumlah laporan polisi tentang kriminalitas di tahun 2014 jauh menurun jika dibandinglan dengan tahun 2013 lalu, sedangkan penyelesaian kasusnya meningkat," kata Kapolres.

No comments:

Post a Comment