BANDA ACEH – Dalam
masa penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organda Aceh memberlakukan harga
tiket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mengacu pada tarif batas bawah. "Saat
ini kita sudah berlakukan tarif bawah bagi angkutan umum, berhubung turunnya harga
bahan bakar.
Tarif bawah itu sudah
kita susun bersamaan tarif atas pada awal kenaikan BBM kemarin. Karena saat ini
BBM mengalami penurunan maka kita berlakukan harga tiket tarif bawah," kata Ketua DPD Organda Aceh,
Ramli, kepada Aceh-gayo.blogspot.com Kamis (15/1).
Menurutnya, penurunan
BBM khususnya solar sangat sedikit, hanya Rp 250, dari Rp 7.500 per liter menjadi
Rp 7.250 per liter. Sehingga urttuk saat ini pihaknya masih menggunakan ketentuan
harga tarif bawah bagi angkutan umum. Apabila nanti pemerintah menetapkan harga
BBM terutama solar lebih rendah lagi itu untuk ke depannya kita akan rapat lagi
untuk menetapkan tarif baru," ucapnya.
Di misalkan bila
saat ini dari Banda Aceh-Sigli harga bawahnya Rp 35.000 dan harga atasnya Rp 40.000,
pengusaha angkutan sudah seharusnya mengambil tarif angkutan tarif angkutan
bawah Rp 35.000 per penumpang. Ataupun Banda Aceh-Takengon tarif bawah Rp
220.000, tarif atas Rp 250.000 dan harus diambil Per penumpang tarif bawah Rp
220.000. Begitu juga Banda Aceh-Lhokseumawe tarif bawah Rp 75.000 sementara tarif
atas Rp 90.000.
"Kalau
saat-saat seperti sekarang ini sudah hampir semua pengusaha angkutan memberlakukan
tarif bawah. Tarif atas itu hanya diberlakukan saat-saat liburan lebaran, diberlakukan
semacam ini karena tidak diperbolehkan lagi adanya harga tuslah," dernikian
Ramli.
No comments:
Post a Comment