Thursday

GeRAK Pantau Kepala Bappeda Lowong

MEULABOH - Gerakan Anti korupsi (GeRAK) Aceh Barat, menyorot kinerja Bupati Aceh Barat yang sudah beberapa bulan terakhir masih membiarkan jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, lowong. Sedangkan pejabat lama, H T Ahmad Dadek sudah dimutasi menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab. Sehingga jabatan ditinggalkan masih dijabat oleh pejabat lama. "Rangkap jaba.tan ini tentunya akan mengganggu program pembangunan," ujar Koordinator GeRAK Aceh Barat, Baharuddin Bahari, Rabu (14/1).

Menurutnya, penetapan pejabat rangkap jabatan ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 100/2000 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 13/2002. PP tersebut secara tegas melarang adanya rangkap jabatan, baik antara jabatan struktural dengan jabatan struktural, maupun antara jabatan struktural dengan jabatan fungsional. "Pelarangan ini dimaksudkan untuk optimalisasi, disiplin, akuntabilitas pejabat struktural serta menyadari akan keterbatasan manusia sebagaimana tercantum pada pasal 8 dan penjelasanrrya," ujamya.


Karena itu, GeRAK mendesak Bupati Aceh Barat segera mengisijabatan kepala Bappeda yang masih lowong. Penempatan pejabat definitif yang kredibel, menjadi penting dilakukan agar perencanaan pembangunan daerah yang menjadi tugas pokok Bappeda dapat berjalan maksimal.

No comments:

Post a Comment