BANDA ACEH – Satuan
Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, Kamis (1/1)
dini hari, meringkus lima wanita di lokasi terpisah. Kelima wanita itu berhasil
diamankan dalam razia oleh Satpol PP dan WH, saat mengawal malam pergantian
tahun di beberapa
titik di Banda Aceh.
Kasi Penegakan
Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Banda Aceh,
Evendi A Latif kepada Serambi Kamis (1/1) menyebutkan, kelima wanita itu ditangkap
atas laporan warga sekitar. Pasalnya, kelima wanita itu dilihat warga
berkeliaran hingga pukul 03.00 WIB, dan memasuki ke tempat yang dicurigakan. "Atas
laporan itu, kami langsung menuju ke dua tempat yang selama ini diyakini warga menjadi
tempat persembunyian wanita-wanita yang dicurigai,” kata Evendi.
Adapun kelima wanita
itu ditangkap petugas di dua tempat terpisah, KN (31) dan ZR (21) ditangkap oleh
WH di Warkop Mozza, yaitu tempat bekas salon Monja, di Jalan T Daud Syah,
Peunayong, Banda Aceh. Sedangkan tiga wanita lagi yakni, FH (34), IR (22), dan EM
(38), diciduk dari sebuah rumah kos di depan Sultan Hotel, Peunayong, Banda
Aceh sekira pukul 04.00 WIB. "Kelima wanita ini kami tangkap karena mereka
masih berkeliaran hingga larut malam, ujar Evendi.
Dijelaskan, kedua
tempat penangkapan lima wanita itu, selama ini menjadi lokasi yang mencurigakan
bagi warga sekitar. Pasalnya, dua lokasi ini soring terlihat perempuan hingga larut
rnalam. Warkop Mozza (bekas Salon Monja) memang sudah menjadi tempat "merah"
bagi Polisi WH Banda Aceh. Bahkan, tempat itu sudah sering ditangkap sejumlah
wanita karena kerap menjadi tempat praktik pelanggaran syariat.
Dalam razia tersebut,
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, dan Kasatpol PP dan WH Banda Aceh,
Ritasari Pujiastuti, yang ikut mengawal malam pergantian tahun bersama ratusan petugas
keamanan, juga turut mengintrogasi kelima wanita tersebut.
No comments:
Post a Comment