Showing posts with label Zakat. Show all posts
Showing posts with label Zakat. Show all posts

Saturday

Rp 3 Miliar ZIS Abdya Mengendap di Rekening

BLANGPIDIE - Zakat. Infaq, dan Sedekah (ZIS) Rp 3 miliar lebih yang dikumpulkan Baitul Mal Aceh Barat Daya (Abdya) selama 2013 dan 2014 hingga kini masih rnengendap di rekening khusus Bendahara Umum Daerah (BUD) setempat.

Dana ini belum disalur ke senif atau penerima karena belum selesainya administrasi pengelolaan, terutama soal Standar Operasional Frosedure (SOP). Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Aceh-gayo.blogspot.com di Blangpidie. Kepala Baitul Mal Abdya, Muslizar MT ketika dikonlirmasi Aceh-gayo.blogspot.com Jurnat(27/2) membenarkan informasi ZIS yang terkumpul selama dua tahun (2013 dan 2014) belum disalur.

Persoalan ini terkait dengan terjadi kevakuman selama dua tahun sehingga penyaluran tersendat. "Pengurus Badan Pelaksana (Bapel) dan Sekretariat sudah ada, narnun di antaranya terjadi perbedaan pendapat sangat tajam sehingga persoalan penyaluran menjadi terkendala," ungkap Muslizar MT. Bahkan, ZIS yang terkumpul tahun 2012 disalurkan pada 2014, berdasarkan hasil analisa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain penyaluran ZIS 2012 tersebut belum sesuai SOP, Baitul Mal tidak membuat rencana kerja tahunan dan penerimaan ZIS ada kebocoran.

"ZIS sudah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga harus mengikuti prosedur pengeloaan keuangan negara," ungkap mantan Anggota DPRK Abdya Periode 2009-2014 ini. Menurut Muslizar dirinya yang baru tiga bulan sebagai Kepala Baitul Mal Abdya mencoba membenahi administrasi dimaksud.

Diawali rapat bapel menyusun rencana penyaluran per senif (asnaf) Rencana tersebut dibawa ke Dewan Pengawas yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) untuk dievaluasi. Setelah ditetapkan oleh Dewan Pengawas, kemudian dibawa kepada Bupati untuk dikeluarkan SK penyaluran. 'Tahapan ini, sudah kita lalui," katanya.

Setelah ada SK Bupati Bapel dan Sekretariat Baitul Mal membuat SOP, kemudian meminta nama-nama calon penerima ZIS kepada keuchik/kepala desa melalui camat, termasuk data foto copi KTP calon penerima. Data calon penerima diverifikasi oleh tim dari bapel. Kemudian baru bisa disalur ZIS ke senif yang dipusatkan di kecamatan-kecamatan. "Mekanisme ini, kita jalankan agar transparansi lebih tinggi sehingga mendapat kepercayaan Dari para wajib zakat (muzakki)," kata Muslizar.


Menurutya, mekanisme tersebut sedang berjalan dan diharapkan segera tuntas sehingga ZIS yang terkumpul selama 2013 dan 2014 senilai Rp 3 miliar lebih itu dapat disalurkan kepada mereka yang berhak pada akhir Maret 2015. 

Fakir Uzur Terima Zakat Rp 2,6 Miliar

BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat sebesar Rp 2,6 miliar untuk 1.111 fakir uzur yang berasal dari 259 gampong di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Penyaluran zakat tahun 2014 itu telah dilakukan sepanjang tahun tersebut.

Dernikian Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA. dalam rilis yang diterima Aceh-gayo.blogspot.com" Jumat (6/2). Ia merincikan, dari 1.111 fakir uzur penerima zakat itu berasal dari 72 gampong di Banda Aceh dan 187 gampong di Aceh Besar. Jumlah fakir uzur penerima zakat pada 2014, bertambah 44 orang dari tahun 2013.

Didampingi Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan, Rizky Aulia SPdI dan Shafwan Bendadeh SHI MSh, selaku Ketua Unit Fakir Uzur BMA, Armiadi menyebutkan, zakat untuk setiap fakir uzur sebesar Rp 200 ribu perbulan dan diantar langsung ke alamat masing-masing.

Rizky aulia menyebutkan untuk kriteria fakir uzur antara lain, fakir, tidak dapat mencari rezeki, kebutuhan dasar tidak dapat terpenuhi secara layak, berusia,di atas 60 tahun, cacat permanen, bukan pensiunan PNS atau lembaga swasta serta tidak punya penghasilan atau aset. "Sementara untuk tempat tinggal mustahik kita batasi di Banda Aceh dan Aceh Besar, sebab ini masih rnerupakan program percontohan yang dirintis BMA sejak 2006," kata Armiadi.


Ia menambahkan bahwa BMA telah merencananya pengembangkan program fakir uzur di seluruh Aceh. Hal ini telah disepakati dalam Rapat Kerja Baitul Mal se-Aceh pada November 2014. BMA juga sebutnya telah mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Syariah untuk disahkan penambahan fakir uzur 2015, sehingga jumlahnya keseluruh mencapai 450 mustahik dengan dana zakat Rp 5,6 miliar. "Ini kita usulkan, mengingat penyaluran zakat meningkat tahun 2014 dari Rp 10 miliar menjadi Rp 24,7 miliar tahun 2015," ungkap Armiadi.