Showing posts with label Perampokan. Show all posts
Showing posts with label Perampokan. Show all posts

Friday

Polisi Periksa Saksi Perampokan

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polsek Nisam, Aceh Utara sudah memintai keterangan dari dua saksi dalam kasus perarnpokan terhadap keluarga toke pinang Jakfar (60), warga Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Utara.

Sementara itu, pelakunya sampai saat ini belum teridentifikasi. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kapolsek Nisam, Iptu Abdul l,atief, Kamis (26/2) rnenjelaskan, saksi yang sudah dirnintai keterangan dalam kasus ini adalah korban yakni Jakfar dan anaknya Ikhwani yang juga sebagai pelapor kejadian itu. "Saat melaporkan kasus tersebut ke Polsek adalah Ikhwani karena Jakfar waktu itu masih trauma," ujarnya.

Saat diperiksa, sebut Abdul Latief, saksi menjelaskan, pelaku sempat mengokang senjata laras pendek dan menembak saat mengetahui Ikhwani melarikan diri. "Namun, senjata tersebut tidak meledak. Karena itu kedua pelaku kemudian mengejar Ikwani yang berupaya melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya. Tapi, usaha pelaku untuk menangkap Ikhwani gagal," jelas Kapolsek mengutip keterangan saksi. Dikatakan, pihaknya akan memeriksa dua saksi lain yaitu Rina dan Iyem, anak dan istri Jakfar.

"Sesuai agenda, Rina akan hadir ke Polsek besok (hari ini-red), setelah itu baru dilanjutkan dengan Iyem. Sedangkan motif perampokan itu masih dalam penyelidikan. Kita juga terus berupaya untuk mengidentifikasi pelaku," demikial Iptu Abdul Latief.


Seperti diberitakan sebelumnya dua pria bersebo dari satu di antaranya berpistol, Selasa (10/2) sekitar pukul 04.00 WIB merampok Jakfar (60), tauke pinang asal Desa Alue Papeun, Nisam Antara. Pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone (hp) merek Nokia dan satu cincin permata.

Monday

Perampok PNS Kankemenag Sulit Teridentifikasi

LHOKSEUMAWE - Pria yang merampok Fadhilah (38), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor
Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara pada Senin (12/1) di rumahnya Desa Kampung Jawa Baru Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe memakai helm kaca hitam. Hal itu membuat polisi sulit mengidentifikasi pelaku karena korban tidak bisa melihat mukanya.

"Korban dua hari setelah kejadian baru melapor ke polsek. Setelah menerima laporan itu, penyidik langsung memintai keterangan dari korban untuk mengumpulkan keterangan guna penyelidikan lanjutan," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kapolsek Banda Sakti, AKP Ichsan kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Minglu (18/1).

Saat dimintai keterangan, menurutrrya, korban menyatakan ia tidak bisa melihat muka pelaku karena kaca helmnya warna hitam. Selain itu pelaku memakai baju lengan panjang warna putih, sehingga korban tak bisa menjelaskan ciri-ciri pelaku kepada penyidik.


“Apalagi, tak ada saksi lain dalam kasus itu yang bisa dimintai keterangan untuk proses penyelidikan. Saat kejadian itu hanya ada anak-anak yang sempat melihat pria berhelm di depan pintu pagar rumah korban. Namun, anak-anak itu belum pantas dijadikan sebagai saksi," pungkas Kapolsek.

Thursday

Perampok Toke Sawit Ke Meja Hijau

LHOKSEUMAWE - Penyidik Polres Lhokseumawe, Rabu (14/1) sore, menyerahkan Budiono (40). warga Medan, Sumatera Utara yang menjadi tersangka kasus perampokan toke sawit ke Ke Jaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe.

Seperti diberitakan sebelumnya, Budiono diangkap warga di kawasan Cunda Lhokseumawe seusai merampok tas berisikan uang Rp 5 juta dari dalam mobil Qurthubi (38), toke kelapa sawit asal Cot Girek, Aceh Utara, Rabu, 26 November 2014. Tas berisikan uang tersebut dirampas tersangka saat korban mengganti Utara Muban mobilnya yang bocor. Sedangkan kawan tersangka berhasil kabur menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Reskrirn AKP, Decky Hendra Wijaya, menjelaskan, sekitar satu pekan lalu Jaksa menginformasikan bahwa berkas Budiono sudah lengkap. "Jadi, hasil koordinasi lanjutan, tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke jaksa hari ini," ujar AKP Decky, kemarin.

Barang bukti yang diserahkan kepada jaksa, sebutnya, berupa uang Rp 5 juta hasil perampokan, tas tempat uang itu ditaruh, dan satu lembar BPKB sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. "Dalam berkas perld.ra juga berisikan keterangan empat saksi yaitu saksi korban serta tiga warga yang melihat dan ikut menangkap tersangka," ujarnya.

Ditambahkan, dalam kasus itu pihaknya masih menetapkan seorang DPO yakni kawan tersangka. Ia berhasil kabur bersama sepeda motor mereka. Berdasarkan informasi didapat. Kawan tersangka juga warga Medan.