Showing posts with label Nagan Raya. Show all posts
Showing posts with label Nagan Raya. Show all posts

Friday

Rp 2,2 T Habis, PLTU Tak Beroperasi Optimal

SUKA MAKMUE - Lembaga Solidaritas untuk Antikorupsi (Suef) Aceh, meminta Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengaudit proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Suak Puntong, Ragan Raya.

Pasalnya, meski telah menghabiskan dana investasi sebesar Rp 2,2 triliun, keberadaan perusahaan ini belum memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Bahkan arus listrik di Nagan Raya dan kabupaten/kota di wilayah pantai barat dan Selatan Aceh, masih kekurangan energi listrik dari PLN.

Sementara, energi yang telah dihasilkan inilah di suplai ke Sumater Utara (Sumut), untuk mendukung pasokan listrik ke seluruh Sumatera, yang diatur oleh PT PLN Regional Sumut. Koordinator (SuAK) Aceh, T Neta Firdalus.

Kamis (19/2) mencatat, unit I dan II pembangkit PLTU telah dioperasian pada 22 April 2014 dan 20 Agustus 2014 dengan kapasitas 2 x 110 Megawatt. Namun, hingga saat ini, Kabupaten Nagan Raya dan sekitarnya masih mengandalkan energi listrik dari mesin pembangkit tenaga diesel (PLTD). Akibat PLTU Nagan Raya belum berfungsi maksimal, masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh, masih bergantung pada PLTD Seuneubok, Aceh Barat, serta sejumlah PLTD lainnya.

"Karena masih menggunakan PLTD untuk menyuplai arus listrik di Aceh, negara mengalami pemborosan anggaran sampai 70 persen karena harus mengeluarkan biaya belanja solar (bahan bakar mesin diesel) untuk mengoperasikan PLTD. Padahal, selisih penghematan BPP (Biaya Pokok produksi) antara bahan bakar minyak dengan batubara, mencapai Rp 2,7 triliun-per tahun.

Pemborosan sebesar Rp 2.7 triliun per tahun ini dihitung Angka Aktivis antikorupsi in i menegaskan. Berdasarkan temuan dari biaya pengeluaran. Anggaran untuk PLTD dengan kapasitas 200.000 Kwh x 2.400 per Kwh x 24 jam x 360 hari = Rp. 4, 147.200.000.000.

Sedangkan jika mengoperasikan PLTU yang menggunakan batubara, biaya operasional PLTD bisa dihemat. Yakni  200.000 kwh x 800 per kwh x 24 jam x 360 hari = Rp 1.382.400.000.000.


"Selisih belanja negara untuk PLTD yang menggunakan solar dengan PLTU yang_menggunakan batu bara, yaitu Rp 4.147.200.000.000 minus Rp 1.382.400.000.000 = Rp 2.764.800.000.000," paparnya.

Thursday

Nagan Akan Bangun Masjid Dari Giok

SUKAMAKMU - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam tahun ini akan memulai pembangunan Masjid Agung Baitul A’la, dengan menggunakan material batu Giok yang diambil di kawasan Beutong. Luas areal pengambilan batu giok untuk pembangunan masjid itu tersebar di areal seluas 4.000 hektare. "Pembangunan masjid menggunakan material batu giok ini diharapkan menjadi ikon Nagan Raya," kata Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini, Selasa (17/2).

Ia menjelaskan material batu giok untuk membangun masjid itu di ambil di luar areal hutan lindung, agar tidak merusak kawasan konservasi, dan mencegah kerusakan lingkungan di lokasi pengambilan batu alam tersebut. Aktivitas pengambilan batu giok untuk pembangunan masjid itu juga akan dilakukan setelah berakhirnya moratorium (larangan sementara) pengambilan batu giok di wilayah ini, yang diberlakukan sejak 5 Februari lalu hingga 8 Maret 2015 mendatang. Ia menerangkan, moratorium ini diberlakukan karena pengambilan batu giok selama ini tak terkendali, dan menyebabkan areal hutan di kawasan itu rusak parah.

Ke depan, Pemkab Nagan Raya akan membentuk kelompok masyarakat sebagai pencari batu alam, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 30 orang. Kelompok tersebut akan diberi izin resmi dari Pemkab yang juga menetapkan areal mana yang diperbolehkan sebagai lokasi penambangan batu alam, dan syarat-syarat lainnya demi mencegah kerusakan kawasan hutan.

Ia berharap, warga yang biasa mencari batu giok, tidak resah dengan kebijakan moratorium itu. Karena kebijakan ini merupakan upaya Pemkab Nagan Raya untuk mengatur agar pemanfaatan potensi batu giok, dilakukan secara lebih tertib.

Dari survei yang telah dilakukan, terdapat 4.000 hektare lahan di wilayah ini yang menyirnpan kandungan batu giok yang sangat besar. Potensi alarn ini akan digarap bersama masyarakat, namun dengan cara-cara yang lebih ramah lingkungan." ujarnya.


Muspida Nagan Raya yang terdiri dari Dandim 0116 Nagan Raya. Letkol Arm Erland Hendrialna. Kapolres AKBP Agus Andrianto SIK, dan Kejari Suka Makmue, Ali Saifuddin, mengaku siap mendukung dan mengamankan kebijakan moratorium yang telah diputuskah oleh Pemkab bersama Muspida tersebut.

Tuesday

2 Ton Raskin Tak di Salurkan

SUKAMAKMUE – Jatah beras miskin (raskin) yang diperuntukkan bagi 66 kepala keluarga (KK) masyarakat kurang mampu di Gampong Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, yang seharusnya disalurkan pada bulan November-Desember 2014 lalu sebanyak 132 zak atau 1.980 Kilogram, diduga digelapkan. Pasalnya, masyarakat gampong tersebut mengaku, beras jatah mereka untuk dua bulan menjelang akhir tahun 2014 lalu tidak disalurkan.

Sementara, Camat Seunagan mengaku beras tersebut sudah disalurkan. "Hingga saal ini kami belum menerima beras miskin untuk jatah bulan November-Desember 2014 ltu tidak pernah mereka terima," kata Amri S, warga Gampong Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan.


Sementara itu, Camat Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Anzani yang dikonfirmasi Aceh-gayo.blogspot.com mengaku raskin jatah Gampong Krueng Ceuko sudah disalurkan pada tahun 2014 lalu, ketika dilakukan penebusan beras selama empat bulan sekaligus, pada pertengahan tahun lalu. "Kami sudah jelaskan kepada masyarakat, beras miskin jatah November dan Desember 2014, sudah disalurkan sekaligus untuk empat bulan," katanya.

Friday

Warga Miskin Terima Rumah Bantuan

SUKAMAKMU - Sebanyak 30 orang fakir dan miskin yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, menerima rumah bantuan dibangun Baitul Mal yang diserahkan oleh Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini, di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Nagan Raya, Kamis (12/2).

"Rumah bantuan tipe 36 ini dibangun dari dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) yang dikumpulkan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya," kata Sekretaris Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Drs Abd Rani Tjoet.


Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini dalam sambutannya mengharapkan, rumah yang telah diterima oleh masyarakat ini hendaknya dapat digunakan dengan baik, karena pembangunan rumah bagi kaum duafa dan fakir miskin itu, merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat.